PEMUTAKHIRAN PENDATAAN KELUARGA TAHUN 23

SUKSESKAN PEMUTAKHIRAN PK-23

Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 (Pemutakhiran PK-23) dilakukan serentak pada 1 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023. Pemutakhiran dilakukan dengan dua metode pengumpulan data, yaitu metode formulir (paper based) dan telepon pintar (smartphone) yang ditentukan berdasarkan pemetaan yang dilakukan.

Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Check Also

SALAM LEBARAN DP3AKB